Kejagung Geledah Beberapa Kantor Terkait Aliran Dana Kasus Korupsi BTS Kominfo

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan, terhadap empat perusahaan terkait dengan aliran dana kasus dugaan korupsi, dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Kapuspenkum Kejagung - Ketut Sumedana menjelaskan, selain itu penyidik juga melakukan pemeriksaan, terhadap lima saksi dan satu tersangka, terkait kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Menururtnya, adapun lima orang saksi diperiksa, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama tersangka YUS, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama tersangka WP. (WL)
Sumber: