Pedagang Keberatan Pada Kebijakan Beban Biaya 0,3 Persen Dari Transaksi QRIS

Pedagang Keberatan Pada Kebijakan Beban Biaya 0,3 Persen Dari Transaksi QRIS

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Jum’at (14/7) Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Suwanto pada City Guide FM menyampaikan, saat ini merchant dari pusat perbelanjaan sedang masif mensosialisasikan transaksi cashless memakai QRIS, tapi dengan kebijakan baru dimana ada beban biaya 0,3 persen untuk transaksi QRIS, tentu memberatkan pedagang, dan bisa mengurangi transaksi cashless.

Kata Suwanto, APPBI sebagai asosiasi juga mengajukan keberatan pembebanan biaya 0,3 persen pada pemerintah pusat, untuk menyatakan keberatan pedagang.

selain itu, sebelum kebijakan ini diterapkan, seharusnya ada sosialisasi yang masif, baik untuk pedagang dan konsumen. (AN)

SUMBER : CITY GUIDE FM

Sumber: