Pemkot Batu Butuh Peraturan Soal Cagar Budaya

Pemkot Batu Butuh Peraturan Soal Cagar Budaya

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu – Arief As Shiddiq menjelaskan, total ada lima objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Kali ini Pemkota Batu bakal mengupayakan keberadaan objek ini, bisa menjadi kunjungan.

Kata Arief, tentunya ini bisa menjadi potensi wisata baru. Bisa saja dengan membuat paket wisata bersejarah.

Sementara itu, Kasi Sejarah purbakala Dinas Pariwisata Kota Batu – Noerad AP menjelaskan, sebenarnya di Kota Batu total ada 37 objek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB). (WL)

sumber : https://malang-post.com/2023/07/16/pemkot-batu-wacana-buat-perda-cagar-budaya/

Sumber: