Kejari Kabupaten Malang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kur Bri?

Kejari Kabupaten Malang Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kur Bri?

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Sumber : MALANG POST

Senin (17/7) Kepala Kejari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti menyampaikan tersangka menyalurkan KUR tidak tepat sasaran dan merugikan negara sampai 793 juta lebih.

Kata Diah, karena penyaluran KUR tidak tepat sasaran, akhirnya mengakibatkan gagal bayar, dan perbuatan tersangka disimpulkan melanggar prinsip kehati-hatian.

Diah juga mengatakan, perkara korupsi ini terjadi di BRI unit Jabung pada tahun 2021, dan hasil pemeriksaan tim Pidsus, kredit gagal bayar terjadi pada 21 debitur. (AN-BG/MALANGPOST)

Sumber: