Aplikasi Pinjol Ilegal Perlu Diwaspadai?
Sumber : itugas.com
Dosen (Teknik Informatika) Universitas Merdeka (Unmer) Malang Fandi mengatakan, kalau ditagih pembayaran dengan aplikasi pinjaman Online (Pinjol) ilegal, OJK menginstruksikan jangan pernah dibayar.
Fandi juga menyarankan, semakin bijak untuk menggunakan gadget, dan jangan mudah mendaftarkan diri di aplikasi yang tidak perlu.
sampai saat ini masyarakat masih belum bisa mengecek data diri, yang ada di pemerintahan apakah aman atau tidak. (AL-BG/CITY GUIDE)
Sumber: