Diduga Fiktif KPK Usut Penghitungan Harga Lahan Kasus PTPN XI

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sumber : CNN Indonesia
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, pihaknya akan mengusut dugaan penghitungan fiktif harga transaksi jual beli lahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU), untuk perkebunan tebu di PTPN XI.
Tim penyidik KPK, diketahui juga sudah memeriksa beberapa pihak sebagai saksi di BPKP Perwakilan Jawa Timur pada Senin (17/7) kemarin.
Selain itu, KPK juga mengamankan bukti berupa dokumen transaksi jual beli lahan, dan alat elektronik dari upaya penggeledahan. (IC-BG/CNNINDONESIA)
Sumber: