Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor

Imigrasi Perketat Pembuatan Paspor

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menjelaskan pihaknya telah membuat satuan tugas untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Satgas ini bertugas untuk mengungkap TPPO, sosialisasi dan perbaikan kebijakan.

 

Melansir Tempo, salah satu contoh kebijakan yang diperbaiki oleh Satgas agar TPPM dan TPPO dapat dicegah yaitu dengan memperketat profiling terhadap para calon korban yang mengajukan paspor. Lebih lanjut menurut Silmy, TPPO rawan terjadi kepada wanita usia 17-45 tahun.

Biasanya orang tersebut mengaku akan berwisata keluar negeri saat membuat paspor. Jika menemui kriteria seperti itu, petugas akan segera melakukan pendalaman agar mereka tidak menjadi korban. Dia menyebut ada beberapa daerah yang pembuatan paspornya diperketat, antara lain NTT, NTB, Jatim hingga Sulawesi Selatan. (YO-RF/Tempo)

Sumber: