Warga Sekampung Di Garut Ditagih Utang Fiktif

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sumber : CNN Indonesia
Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, terjerat hutang yang disalurkan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, padahal mereka tidak merasa meminjam uang sepeser pun.
Salah satu warga yang menjadi korbanĀ Aris Solahudin mengatakan, kejadian itu diketahui setelah beberapa warga tiba-tiba ditagih membayar cicilan oleh petugas PNM Mekaar di daerah itu.
Merespon hal itu, kepala desa Sukabakti mengatakan, pihaknya tidak pernah membocorkan data warga yang diduga menjadi sebab pinjaman fiktif itu, saat ini pihak desa juga sedang melakukan verifikasi untuk menghapus data pinjaman. (IC-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: