Warga Sekampung Di Garut Ditagih Utang Fiktif

Warga Sekampung Di Garut Ditagih Utang Fiktif

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Sumber : CNN Indonesia

Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut, terjerat hutang yang disalurkan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM, padahal mereka tidak merasa meminjam uang sepeser pun.

Salah satu warga yang menjadi korbanĀ  Aris Solahudin mengatakan, kejadian itu diketahui setelah beberapa warga tiba-tiba ditagih membayar cicilan oleh petugas PNM Mekaar di daerah itu.

Merespon hal itu, kepala desa Sukabakti mengatakan, pihaknya tidak pernah membocorkan data warga yang diduga menjadi sebab pinjaman fiktif itu, saat ini pihak desa juga sedang melakukan verifikasi untuk menghapus data pinjaman. (IC-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: