SK Tarif Ojol Ditandatangani Gubernur Jatim Khofifah
Penerbitan SK untuk menentukan batas atas dan bawah tarif ojek dan taksi online dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah, atas permintaan masa yang tergabung dalam Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) Jatim.
Koordinator Aksi Tito Ahmad menjelaskan dirinya dan masa lainnya hadir di sana untuk menagih janji tentang keputusan gubernur dalam mengatur tarif. Menurutnya dengan adanya keputusan itu, para ojek online bisa langsung menegur saat ada aplikator yang menentukan tarif dibawah harga tersebut.
Kata Tito sebelumnya di tanggal 24 Agustus 2022 lalu perwakilan pengemudi ojek dan taksi online sudah menyampaikan tuntutan ke Pemprov Jatim. (WL-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: