Ratusan Warga Garut Yang Terjerat Pinjol Fiktif Lakukan Klarifikasi Data
Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut terjerat kasus pinjaman fiktif. Jadi mereka mengklarifikasi data untuk menghapus hutang mereka.
Kata Kaur Umum Desa Sukabakti Kartini menyampaikan dari 407 warga yang jadi korban pinjaman fiktif ini, sekitar 303 diantaranya sudah melakukan proses klarifikasi data. Dalam proses klarifikasi, setiap warga diminta membawa KTP dan KK yang nantinya digunakan bukti kalau mereka tidak melakukan pinjaman.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya belum mendapat laporan terkait kasus itu. Namun proses penyelidikan akan terus dilakukan dengan mengumpulkan bukti - bukti awal. (WL-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: