Puluhan Jaksa di Jatim Kena Sanksi Disiplin

Puluhan Jaksa di Jatim Kena Sanksi Disiplin

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jatim Edi Handojo mengatakan ada 10 orang jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jatim mendapat sanksi disiplin. Rinciannya ada satu orang kena sanksi ringan, enam orang sanksi sedang dan tiga lainnya kena sanksi berat.

Edi menjelaskan sanksi itu dijatuhkan karena tiga diantaranya terbukti menyalahgunakan wewenang dan tujuh sisanya melakukan perbuatan tercela. Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi atas pelanggaran yang dilakukan para jaksa.

Melansir CNN, ke 10 jaksa tersebut juga dikenai sanksi mulai dari teguran ringan sampai penurunan pangkat. Mereka yang terkena sanksi ada yang dari Kejari Sidoarjo, hukuman tingkat sedang di Pacitan, penurunan dan penundaan pangkat dari Bojonegoro dan Surabaya.

Lalu penurunan pangkat satu tahun dari Kejati Jatim, Kejari Lamongan, dan Sumenep. Sedangkan untuk disiplin tingkat berat ada dari Kejari Sumenep. (IC-RF/CNN Indonesia)

Sumber: