Puluhan Abh Di Jatim Dapat Remisi Khusus Di Hari Anak Nasional?
![Puluhan Abh Di Jatim Dapat Remisi Khusus Di Hari Anak Nasional?](https://ameg.disway.id/uploads/bd5d013f-c7da-4448-979b-edaf5c73fd68-840x493.jpeg.webp)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sumber : SUARA SURABAYA
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur (Jatim), memberikan remisi khusus kepada 72 Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di momen Hari Anak Nasional 2023.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari mengatakan, 72 ABH itu tersebar di sebelas satuan kerja pemasyarakatan Jatim, dan yang paling mendominasi yaitu dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, dengan 1 anak yang mendapat remisi.
Melansir Suara Surabaya, Menurut Imam pemberian remisi kepada ABH ini merupakan upaya menciptakan sarana hukum, yang memprioritaskan perlindungan HAM. (YO-BG/SUARA SURABAYA)
Sumber: