Ma’ruf Amin Minta Ma Buat Aturan Soal  Anak Hasil Pernikahan Beda Agama 

Ma’ruf Amin Minta Ma Buat Aturan Soal  Anak Hasil Pernikahan Beda Agama 

Kemarin (23/7) Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Mahkamah Agung (MA),  untuk membuat aturan soal nasib anak-anak hasil pernikahan beda agama, setelah MA melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan.

Larangan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023, yang  telah disetujui oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin  Selasa lalu (17/7).

Lebih lanjut,  Juru Bicara MA Suharto menjelaskan, Surat Edaran itu ditujukan untuk ketua pengadilan banding, dan ketua pengadilan tingkat pertama. (YO-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: