Ma’ruf Amin Minta Ma Buat Aturan Soal Anak Hasil Pernikahan Beda Agama

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kemarin (23/7) Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Mahkamah Agung (MA), untuk membuat aturan soal nasib anak-anak hasil pernikahan beda agama, setelah MA melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan.
Larangan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023, yang telah disetujui oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin Selasa lalu (17/7).
Lebih lanjut, Juru Bicara MA Suharto menjelaskan, Surat Edaran itu ditujukan untuk ketua pengadilan banding, dan ketua pengadilan tingkat pertama. (YO-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: