Ma’ruf Amin Minta Ma Buat Aturan Soal  Anak Hasil Pernikahan Beda Agama 

Ma’ruf Amin Minta Ma Buat Aturan Soal  Anak Hasil Pernikahan Beda Agama 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Kemarin (23/7) Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Mahkamah Agung (MA),  untuk membuat aturan soal nasib anak-anak hasil pernikahan beda agama, setelah MA melarang semua pengadilan untuk mengabulkan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan.

Larangan pencatatan pernikahan beda agama dan keyakinan tersebut tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2023, yang  telah disetujui oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin  Selasa lalu (17/7).

Lebih lanjut,  Juru Bicara MA Suharto menjelaskan, Surat Edaran itu ditujukan untuk ketua pengadilan banding, dan ketua pengadilan tingkat pertama. (YO-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: