Komnas HAM Dorong Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Ginjal Internasional

Komnas HAM Dorong Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Ginjal Internasional

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya meminta Polda Metro Jaya untuk tidak berhenti melakukan penelusuran terkait kasus jual beli ginjal pada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anis menambahkan Komnas HAM meyakini masih ada pelaku intelektual dan jejaring internasional yang harus diungkap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Anis juga menjelaskan ada empat pelanggaran HAM yang ditemukan dalam kasus jual beli ginjal tersebut, yaitu Pelanggaran hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak perempuan. (YO-NY/TEMPO)

Sumber: