Sidang Pemeriksaan Airlangga Hartarto Berlangsung 12 Jam
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kutandi mengatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Senin (24/7) kemarin diperiksa Kejagung selama total 12 jam terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.
Kutandi menjelaskan Airlangga diperiksa dengan menjawab 46 pertanyaan dari penyidik. Sejauh ini Kejagung sudah menetapkan tiga perusahaan yang terlibat kasus itu diantaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah periode 2021-2022.
Ketiga korporasi itu diproses hukum berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki hukum tetap terhadap terdakwa kasus korupsi minyak goreng. (IC-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: