Sidang Pemeriksaan Airlangga Hartarto Berlangsung 12 Jam

Sidang Pemeriksaan Airlangga Hartarto Berlangsung 12 Jam

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Kutandi mengatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Senin (24/7) kemarin diperiksa Kejagung selama total 12 jam terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah.

Kutandi menjelaskan Airlangga diperiksa dengan menjawab 46 pertanyaan dari penyidik. Sejauh ini Kejagung sudah menetapkan tiga perusahaan yang terlibat kasus itu diantaranya Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group yang juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah periode 2021-2022.


Ketiga korporasi itu diproses hukum berdasarkan keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang sudah memiliki hukum tetap terhadap terdakwa kasus korupsi minyak goreng.  (IC-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: