KPK Periksa 70 Orang Terkait Kasus Pungli Di Rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan Klas I Cabang Gedung Merah Putih KPK. Saat ini sudah puluhan orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan dalam penyelidikan akan membutuhkan waktu agak lama karena tim penyidik juga perlu meminta keterangan dari banyak pihak. Apalagi pungli itu juga berlangsung sejak tahun 2019 sampai 2021 jadi harus menggali informasi secara komprehensif.
Sebelumnya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK. Berdasarkan data sementara nilainya mencapai 4 miliar dan masih bisa bertambah. (IC-NY/REPUBLIKA)
Sumber: