KPK Periksa 70 Orang Terkait Kasus Pungli Di Rutan

KPK Periksa 70 Orang Terkait Kasus Pungli Di Rutan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan Klas I Cabang Gedung Merah Putih KPK. Saat ini sudah puluhan orang yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan dalam penyelidikan akan membutuhkan waktu agak lama karena tim penyidik juga perlu meminta keterangan dari banyak pihak. Apalagi pungli itu juga berlangsung sejak tahun 2019 sampai 2021 jadi harus menggali informasi secara komprehensif.


Sebelumnya Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan KPK. Berdasarkan data sementara nilainya mencapai 4 miliar dan masih bisa bertambah. (IC-NY/REPUBLIKA)

Sumber: