Inggris Tahan Dan Dakwa Ulama Radikal Anjem Choudary Terkait Terorisme

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sumber : CNN Indonesia
Polisi London menuturkan, pria 56 tahun itu didakwa sebagai anggota organisasi terlarang, mengarahkan organisasi teroris, dan menghadiri pertemuan untuk mendukung organisasi.
Choudhury menghadapi persidangan di London pada Senin (24/7), dia merupakan salah satu Islam kontroversial yang terkenal di Inggris, dia juga pernah dipenjara pada 2016, karena terang-terangan mendukung ISIS.
Melansir CNN, Choudary dibebaskan pada 2018, setelah menjalani setengah dari total vonis penjara 5,5 tahun, yang dijatuhkan hakim. (AL-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: