KPK Lakukan OTT Wilayah Dki Jakarta Dan Bekasi

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kemarin (25/7) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) untuk wilayah DKI Jakarta dan Bekasi Jawa Barat. OTT dilakukan sebagai penindakan pengamanan Basarnas dan sejumlah uang.
Kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ada dugaan Pejabat Basarnas melakukan tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Ghufron menjelaskan tim penindakan masih fokus menyelesaikan tugasnya. KPK punya waktu 1X24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. (WL-NY/LIPUTAN 6)
Sumber: