Swedia Kaji Revisi UU Cegah Aksi Penistaan Al-Quran Terulang
Menteri Luar Negeri (Menlu) Swedia Tobias Billstrom mengatakan saat ini pemerintah negaranya sedang mencoba merevisi undang-undang, guna mencegah berulangnya aksi penistaan Al-Quran. Melansir Republika, hal itu disampaikan ketika Billstrom melakukan percakapan via telepon dengan Menlu Aljazair Ahmed Attaf.
Dalam pembicaraanya, Billstrom mengaku kepada Attaf bahwa Swedia sangat menyesalkan kejadian itu. Billstrom menjelaskan kepada Attaf tentang konstitusi Swedia yang membatasi kemampuan pemerintah untuk menindak atau mencegah aksi pembakaran Al-Quran di negaranya.
Pihaknya bekerja untuk memastikan bahwa sikap penghinaan terhadap Al-Quran tidak terulang kembali. Pada Selasa lalu, partai oposisi sayap kiri Swedia, Sosial Demokrat, menuntut Pemerintah Swedia menggelar pertemuan parlemen darurat untuk membahas aksi pembakaran Alquran beserta protes luas yang menyertainya. (AL-RF/Republika)
Sumber: