Kejagung Periksa PT Antam Terkait Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung ) melakukan pemeriksaan kepada pejabat PT Antam soal kasus korupsi di pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.
Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana total 4 orang saksi yang dimintai keterangan soal kasus impor emas PT Antam.
Sumedana menambahkan sebelumnya Kejagung sempat lakukan penggeledahan di Bea Cukai. Tentunya ini dilakukan berkaitan dengan korupsi di PT Antam. (WL-NY/LIPUTAN 6)
Sumber: