3 Perlintasan Sebidang Di Kota Malang Ditutup  Dengan Alasan Unsur Keselamatan  

3 Perlintasan Sebidang Di Kota Malang Ditutup  Dengan Alasan Unsur Keselamatan  

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Lukman Arif menyebut, sebelum dilakukan penutupan perlintasan rel, pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada warga sekitar, dan menjelaskan bahaya yang ditimbulkan jika perlintasan itu masih dibuka. 

Melansir Surya Malang, Selain itu ada 3 unsur yang mendasari ditutupnya perlintasan itu, antaranya infrastruktur, penegakan hukum dan budaya berkendara warga.

Dan perlintasan itu berjarak kurang dari 800 meter, sehingga belum sesuai dengan Permenhub No 36 tahun 2011 tentang Perpotongan dan atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain. (NF-BG/SURYA MALANG)

Sumber: