Ratusan Pasangan WNI Ikuti Sidang Isbat Di Malaysia
Kamis (27/7) Konselor KBRI Wishnu Krisnamurthi menyampaikan ada 146 pasangan WNI yang mengikuti sidang isbat nikah dari Kedubes RI di Kuala Lumpur bersama Ditjen Badan Peradilan Agama MA dan Kemenag Jakpus.
Ratusan pasangan itu berasal dari Kuala Lumpur, Penang, dan Johor Bahru. Walaupun begitu tidak semua pasangan yang ikut sidang isbat disahkan menjadi suami-istri secara hukum.
Kata Wishnu ada dua alasan mereka gagal nikah pertama karena sudah menikah secara agama sebelum surat cerai dari pernikahan sebelumnya keluar. (AN-NY/SUARA SURABAYA)
Sumber: