Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam Menunda Keberangkatan TKI

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Batam menunda sekitar 6 ribuan lebih orang yang mau menuju ke luar selama Januari sampai Juli 2023.
Kata Kepala Kantor Imigrasi I TPI Batam Subki Miuldi penundaan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya pekerja migran Indonesia yang mau pergi bekerja keluar negeri secara ilegal atau non procedural.
Subki menambahkan dirinya sudah memerintahkan petugas imigrasi supaya melakukan pengetatan pengawasan khususnya di Tempat Pemeriksaan imigrasi. (WL-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: