Puspom Tni Terima Laporan Resmi Kasus Basarnas Dari Kpk Hari Ini
Sumber : CNN INDONESIA
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan, pihaknya baru menerima laporan resmi dari KPK, soal kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas hari ini (28/7).
Melansir CNN, KPK menetapkan dua anggota TNI, yaitu Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, dan anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Lebih lanjut, Agung juga mengatakan, dari laporan tersebut pihaknya baru bisa memulai proses hukum terhadap Henri dan Afri, termasuk menetapkan status tersangka, serta pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK soal bukti yang sudah didapatkan. (YO-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: