Sekretaris Dprd Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi 

Sekretaris Dprd Papua Barat Jadi Tersangka Korupsi 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Sumber : CNN INDONESIA

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat Abu Hasbullah mengatakan, Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah menahan Sekretaris DPRD Provinsi Papua Barat berinisial FKM, pada Kamis (27/7) malam. 

Melansir CNN, Penahanan itu dilakukan, setelah Kejati Papua Barat menetapkan FKM sebagai tersangka dugaan korupsi, yang diduga melakukan pemecahan terhadap tujuh paket proyek, untuk menghindari mekanisme lelang. 

Lebih lanjut, Abu Hasbullah juga mengatakan,  pemeriksaan terhadap FKM dilakukan mulai pukul 11.00 hingga 22.00 WIT, dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan perkara korupsi proyek, yang bersumber pada APBD perubahan pada tahun 2021. (YO-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: