Luhut Sebut Aturan Konversi Motor Listrik Perlu Diperbaiki
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengakui aturan konversi motor listrik masih perlu diperbaiki terutama dari sisi syarat.
Koreksi aturan ini mengacu pada target 50 ribu konversi motor listrik dari akhir tahun 2002 sampai 27 Juli 2023, baru 4.500 masyarakat yang mendaftar untuk ikut program tersebut.
Menteri ESDM Arifin Tasrif menambahkan revisi syarat permudah konversi motor listrik akan dibahas pada pekan depan dan harapannya keputusan yang diambil bisa meningkatkan minat masyarakat untuk ikut konversi ke motor listrik. (YO-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: