Bupati Malang Sanusi Minta Sebagian Tanah Perhutani Untuk Pengembangan Wilayahnya

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Bupati Malang HM Sanusi memiliki agenda akan memanfaatkan tanah negara yang dikelola Perhutani seluas 10 ribu Hektar. Tujuannya untuk pengembangan wilayah hukum Kabupaten Malang.
Kata Sanusi sejauh ini pihaknya sudah mengajukan permohonan tentang pelepasan sebagian tanah tersebut. Untuk titik lokasinya ada di Kawasan Pantai Modangan sampai Sendangbiru.
Sementara itu pihaknya juga merasa punya kepentingan atas tanah negara tersebut. Mengingat ketika terjadi bencana longsor imbas erosi atau lahan gundul pihaknya juga punya kewenangan penanganan. (WL-NY/MALANGPOST)
Sumber: