KPK Aktifkan Panic Button Antisipasi Teror Ke Pegawai
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan pihak KPK kembali mengaktifkan sistem panic button karena ada dugaan teror terhadap pegawai lembaga antirasuah tersebut.
Alex menjelaskan untuk sistem panic button ini berbentuk seperti SMS. Jadi ketika ada pegawai yang mengalami tindakan-tindakan teror atau apapun terkait dengan pekerjaannya, pegawai tersebut bisa langsung memencet panic buttonnya.
Alex menjelaskan nantinya ada staf yang ditugaskan khusus untuk menerima panic button dan langsung menanganinya lebih lanjut. Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan kantor-kantor polisi setempat untuk efisiensi penanganan waktu laporan pegawai. (YO-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: