Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Sumber : CNN INDONESIA
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini (1/ 8) melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Melansir CNN, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djulhandhani Rahardjo mengatakan, sebelumnya Panji dipanggil lagi karena penyidik menilai surat keterangan sakit yang disampaikan Panji tidak bisa dibuktikan secara formil.
Jadi pihaknya melayangkan panggilan kedua hari ini, dalam penyidikannya berfokus mengusut tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji. (IC-BG/CNN INDONESIA)
Sumber: