Penumpang Kereta Yang Sengaja Melebihi Tujuan Awal Akan Didenda

Penumpang Kereta Yang Sengaja Melebihi Tujuan Awal Akan Didenda

Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, PT Kereta Api Indonesia akan memberikan sanksi untuk penumpang yang dengan sengaja melebihi relasi di tiketnya.

Joni mengatakan aturan itu berlaku mulai Rabu (3/ 8) besok lusa, dengan denda yang akan dilontarkan untuk penumpang/ tidak diperbolehkan lagi naik kereta api sementara waktu sesuai aturan yang sudah berlaku.

Dijelaskan juga oleh Joni, kalau kebijakan itu diterapkan supaya penumpang bisa lebih tertib menggunakan transportasi kereta api, dan sebagai upaya dalam pencegahan pelanggaran yang melebihi relasi yang akan mengganggu kelancaran perjalanan KA. (IC-BG/CNN INDONESIA)

Sumber: