Pengusaha Logistik Usul Pajak Barang Impor Di E-Commerce Dinaikkan

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) Sonny Harsono mengusulkan agar pemerintah melarang importir menjual barang dengan nilai kurang dari 100 dolar, atau setara 1,5 juta per unit di marketplace.
Menurut Sonny jika dibandingkan dengan wacana pembatasan harga produk impor pemerintah bisa meningkatkan besaran komponen biaya impor berupa peningkatan bea masuk. Dari 7,5 persen menjadi 10 persen ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen dan pajak penghasilan (PPh).
Selain itu, pemerintah juga diusulkan agar melakukan screening terhadap e-commerce lokal yang tidak melakukan transaksi cross-border. Dengan langkah itu diharapkan harga barang impor tidak terlalu murah dan barang dalam negeri bisa semakin bersaing. (YO-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: