Mantan Pm Pakistan Ditangkap Karena Dugaan Penjualan Hadiah Negara
Kemarin (⅝), Mantan perdana menteri Pakistan - Imran Khan kembali ditangkap oleh kepolisian, setelah pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, atas kasus penjualan hadiah negara secara ilegal.
Khan menjual hadiah milik negara yang diterimanya, selama melakukan kunjungan ke luar negeri, ketika menjabat sebagai perdana menteri pada 2018-2022.
Melansir Republika, Lebih lanjut, Hadiah negara yang dijual Imran Khan, mencapai lebih dari 140 juta rupee Pakistan, Khan telah membantah melakukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. (YO-BG/REPUBLIKA)
Sumber: