Mantan Pm Pakistan Ditangkap Karena Dugaan Penjualan Hadiah Negara

Mantan Pm Pakistan Ditangkap Karena Dugaan Penjualan Hadiah Negara

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Kemarin (⅝), Mantan perdana menteri Pakistan - Imran Khan kembali ditangkap oleh kepolisian,  setelah pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara, atas kasus penjualan hadiah negara secara ilegal.

Khan menjual hadiah milik negara yang diterimanya,  selama melakukan kunjungan ke luar negeri, ketika menjabat sebagai perdana menteri pada 2018-2022. 

Melansir Republika, Lebih lanjut, Hadiah negara yang dijual Imran Khan, mencapai lebih dari 140 juta rupee Pakistan, Khan telah membantah melakukan pelanggaran hukum dalam kasus tersebut. (YO-BG/REPUBLIKA)

Sumber: