Kemenpan RB Pastikan RUU ASN Tak Ada PHK Massal
Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) akan menjadi solusi bagi 2,3 juta tenaga honorer agar tidak terkena PHK massal.
Melansir CNN, Alex juga menyebut jumlah tenaga honorer membengkak dari proyeksi sebelumnya yaitu sebesar 400 ribu orang. Pembengkakan tersebut didominasi di lini pemerintah daerah.
Kemudian selain mencegah PHK massal, RUU ASN juga bakal menyelesaikan isu kesejahteraan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Di mana sebelumnya tidak memperoleh jaminan pensiun. (YO-RF/CNN Indonesia)
Sumber: