Dinkes Kabupaten Malang Pastikan Peredaran Produk yang Dicabut Izin Oleh BPOM

Dinkes Kabupaten Malang Pastikan Peredaran Produk yang Dicabut Izin Oleh BPOM

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Sub Koordinator Substansi Kefarmasian Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Malang Nur Khalilah menyampaikan ada 12 merk obat sampai kosmetik yang izin edarnya dicabut BPOM, Senin (07/08). Ini terjadi setelah diketahui ada efek samping berbahaya.

Karena itu pihaknya segera melakukan survei lapangan. Melansir Ngopibareng, kata Khulailah setelah pihaknya sudah melakukan survei lapangan beberapa waktu lalu, hasilnya beberapa merk obat dan kosmetik yang izinnya dicabut tidak terlalu diminati masyarakat.

Khulailah juga menyampaikan pengawasan tetap masih terus dilakukan agar distribusi obat dan kosmetik yang dilarang tidak beredar luas. Distributor hingga pemasok diimbau untuk segera mengembalikan produk-produk tersebut. (AN-RF/Ngopibareng)

Sumber: