Ribuan WNA Di Bali Langgar Lalu Lintas Sepanjang 2023

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Bali Kombes Pol Soelistijono mengatakan Polda Bali mencatat sekitar 1.608 Warga Negara Asing (WNA) melakukan pelanggaran lalu lintas di Pulau Dewata. Pelanggaran itu tercatat sejak Januari hingga Juli 2023.
Jenis pelanggaran lalu lintas yang dominan dilakukan oleh WNA di Bali yaitu tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi surat kendaraan. Serta pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau tanpa pelat dan juga pelat palsu.
Soelistijono juga menambahkan dari awal 2023 sudah tercatat 51 kasus Kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh warga negara asing dan masih berpotensi meningkat. Untuk WNA yang paling banyak melakukan kejahatan di Bali berasal dari Australia, Rusia, Amerika Serikat dan Inggris. (YO-NY/CNN INDONESIA)
Sumber: