Kementerian Luar Negeri Bakal Bantu WNI Diduga Korban Malpraktik

Kementerian Luar Negeri Bakal Bantu WNI Diduga Korban Malpraktik

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Judha Nugraha menyampaikan pihaknya bakal membantu WNI di Polandia yang diduga menjadi korban malpraktik. Kata Judha WNI bernama Agus Listyaningsih (AL) saat ini dirawat di rumah sakit di Polandia sejak berbulan-bulan lalu. 

Selain itu, Agus Listyaningsih (AL) juga sempat menjalani operasi amandel pada Februari dengan total biaya perawatan mencapai 3,7 miliar. Judha juga menyampaikan bahwa proses hukum sudah masuk tahap investigasi pihak Kejaksaan Polandia.

Kerusakan otak yang dialami AL mengakibatkan dirinya tidak bisa banyak bergerak dan hanya bergantung pada orang lain. Pihak medis Polandia menyarankan agar AL bisa dibawa pulang ke Indonesia. Namun, hal itu terkendala oleh biaya yang cukup besar. (AN-NY/CNN INDONESIA)

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/internasional/20230808184442-106-983547/kemlu-ri-ungkap-bakal-bantu-wni-di-polandia-diduga-korban-malapraktik

Sumber: