Peserta PBID Kab Malang Yang Dinonaktifkan Masih Dilayani Di Rssa  Dengan Syarat Emergency 

Peserta PBID Kab Malang Yang Dinonaktifkan Masih Dilayani Di Rssa  Dengan Syarat Emergency 

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Sumber : ANTARA

Direktur RSSA - Bachtiar Budianto menjelaskan, pihaknya masih tetap melayani pasien peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah PBID yang dinonaktifkan, hanya untuk emergency atau keadaan darurat. 

Hal itu sesuai dengan kesepakatannya bersama Bupati dan Kadinkes Kab Malang. Dan imbas dari ratusan pemegang kartu BPJS PBID per 1 Agustus lalu di nonaktifkan, pihak RS tidak bisa menginput data pasien dan rekam medik, karena sistem terkunci. 


Melansir Detik, Saat ini Pemkab Malang sedang melakukan validasi kepesertaan BPJS PBID, karena ditemukan peserta yang disubsidi APBD itu sebagai warga yang mampu. (NF-BG/DETIK)

Sumber: