Kapolsek Cimanggis Menetapkan Ra Tersangka Pembunuh Ibunya
![Kapolsek Cimanggis Menetapkan Ra Tersangka Pembunuh Ibunya](https://ameg.disway.id/uploads/ilustrasi-penangkapan_169.jpeg)
A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menjelaskan pihaknya memutuskan anak berinisial RA 23 tahun sebagai tersangka pembunuh ibunya SW 43 tahun. RA diduga membunuh ibunya sekaligus melukai ayahnya sendiri.
"Kita sudah tetapkan, dari penyidik dari hasil olah TKP, pengumpulan barang bukti maupun alat bukti dari penyidik Polsek Cimanggis menetapkan saudara RA sebagai tersangka dalam kasus tersebut," kata Arief di Polsek Cimanggis, Jumat (11/8).
Aksi itu dilakukan di sebuah rumah yang ada di Kawasan Cimanggis Depok Jabar. Menurut Arief dari kronologinya tersangka RA menghabisi ibunya ketika sang ibu sedang duduk di meja makan.
Kemudian saat RA melihat ayahnya masuk rumah, ia langsung menyerang ayahnya menggunakan golok. Setelah itu tersangka membawa korban masuk ke dalam kamar dan dikunci. (WL-NY/CNN INDONESIA)
Sumber :
Sumber: