Direktur Penyidikan Kpk Ditolak Pengunduran Dirinya Oleh Pimpinan KPK

Direktur Penyidikan Kpk Ditolak Pengunduran Dirinya Oleh Pimpinan KPK

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan secara administratif hari senin 31 Juli dirinya sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK untuk ditembuskan ke Kapolri. Tapi kedua belah pihak menolak atas pengunduran dirinya.

Asep menyampaikan sejak 28 Juli 2023 pasca adanya polemic OTT Pejabat Basarnas pimpinan KPK sudah mengambil langkah baik untuk internal dan eksternalnya. Lantas ia mengirim surat resminya pada 31 Juli.

"Secara administratif pada hari Senin tanggal 31 Juli saya sudah menyerahkan surat pengunduran diri saya ke pimpinan KPK, saya tembuskan ke Pak Kapolri. Surat tersebut sudah dijawab, baik dari pimpinan KPK dan Pak Kapolri menolak pengunduran diri saya," kata Asep.

Sementara itu dari kasus suap di Basarnas ini memang masih dalam proses hukum. Termasuk tiga tersangka sipil dari swasta masih ditangani KPK. (WL-NY/CNN INDONESIA)

Sumber : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20230811215651-12-985131/dirdik-kpk-ungkap-pengunduran-dirinya-juga-ditolak-kapolri

Sumber: