Rekayasa Lalu Lintas Situbondo Bikin Macet, Tambah Amburadul

Rekayasa Lalu Lintas Situbondo Bikin Macet, Tambah Amburadul

AMEG - Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Bashori Shonhaji menilai perubahan rekayasa lalu lintas di ruas jalan kota setempat, amburadul. Pihaknya minta Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengkaji ulang perubahan arus lalu lintas. Lantaran menyebabkan kemacetan di sejumlah titik. 

Menurut Bashori, panggilan akrabnya, awal diberlakukan perubahan rekayasa lalu lintas, Senin (12/4/2021) menimbulkan kemacetan panjang. Khususnya di Jl Ahmad Yani, Situbondo depan pertokoan KDS dan Bank Mandiri.

“Pemberlakuan jalur dua arah di sejumlah titik, awal ramadan ini amburadul. Seharusnya sebelum melangkah, harus dikaji dahulu oleh tim kabupaten. Artinya, harus diantisipasi agar kendaraan tidak macet. Apalagi minggu depan di Jalan Paraaman ada pembongkaran bangunan,” jelasnya.

Semua pihak, lanjutnya, diantaranya Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), DPRD dan Bupati harus duduk bareng membicarakan perubahan rekayasa lalu lintas itu. Termasuk mendengarkan masukan dari Polisi Lalu Lintas Polres Situbondo.

“Khususnya di Jalan Ahmad Yani, ada mall atau pertokoan besar, sehingga memerlukan lahan parkir yang cukup. Agara tidak ada kemacetan. Dan itu persoalan lama yang sudah terselesaikan dengan membuat satu arah. Kini dirubah kembali menjadi dua arah, harusnya mendapat perhatian khusus sebelum memberlakukan rekayasa lalu lintas dua arah,” sergahnya lagi.

Sementara itu, Arifin, anggota Komisi III DPRD menegaskan, jika diberlakukan jalur dua arah, pihak Pertokoan KDS harus menyediakan lahan parkir sendiri. Tidak membiarkan pengunjung parkir di bahu jalan, sehingga menyebabkan kemacetan. Termasuk pertokoan lain di kawasan tersebut.

“Apabila pihak KDS tidak bersedia menyediakan lahan parkir. Sebaiknya Pemkab Situbondo tidak memperpanjang izin usahanya,” pungkasnya kesal. (yan)

Sumber: