PESERTA BPJS PBID KAB MALANG YANG DINONAKTIFKAN MASIH MENDAPAT PELAYANAN DI RSUD KANJURUHAN
Salah satu warga Kec Kepanjen Akbar Tabibi yang menemani putranya sedang dirawat di RSUD Kanjuruhan mengaku kalau masih mendapat pelayanan kesehatan dibiayai Pemkab Malang. Baik untuk pasien yang terdaftar peserta BPJS segmen PBID (Penerima Bantuan Iuran Daerah) ataupun pasien yang belum tercatat sebagai peserta.
Meskipun statusnya non aktif, masyarakat tidak mampu masih bisa dilayani. Sebelumnya putra Akbar mendapat perawatan di Puskesmas Pakisasi sebagai faskes tingkat pertama, kemudian dirujuk ke RSUD Kanjuruhan.
"Fasilitasnya juga sesuai. Dan cukup dibantu serta pelayanan yang lancar," ujar Akbar ditemui di Ruang Anak Mpu Tantular RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Sabtu (12/8/2023) siang.
Melansir Malang Times, Sub Koordinator Humas dan Pemasaran RSUD Kanjuruhan Lukito Condro juga menjelaskan, kalau pembiayaan tidak hanya menggunakan PBID, tapi ada beberapa program dari lembaga non pemerintah yang bisa membantu layanan kesehatan bagi warga yang kurang mampu. (NF-RT/MALANG TIMES)
Sumber: