Tarif Angkutan Umum Di Kota Malang Akan Naik
Kata Kepala Dishub Kota MALANG - Widjaja Saleh Putra, soal tarif angkot yang dinaikkan, sebagai penyesuaian, yang sudah lama tidak dilakukan Pemkot Malang.
Widjaja menjelaskan, terakhir pada Perwali Kota Malang Nomor 6 tahun 2015 disampaikan, penumpang non-mahasiswa dan non-pelajar sebesar 3500. Sementara, untuk pelajar dan mahasiswa 2 ribu.
Mengutip Malang Times, Kata Wijaya, kalau dari pantauannya sejauh ini, para sopir angkot sudah melakukan penyesuaian tarif secara mandiri. (WL-BG/MALANG TIMES)
Sumber: