DPRD NGANJUK SUSUN ULANG KEANGGOTAAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN

 DPRD NGANJUK SUSUN ULANG KEANGGOTAAN ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Kamis lalu (10/8 ), DPRD Kabupaten Nganjuk menyusun ulang keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD), bersamaan dengan dilantiknya Joni Herry Mawan, yang menggantikan M. Fauzi Irwana, sebagai anggota DPRD Kabupaten Nganjuk. Fadjar Judiono, Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Nganjuk, saat pembacaan Surat Keputusan (SK) menyampaikan bahwa Joni menempati posisi di Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Nganjuk.

Lebih lanjut, acara tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Nganjuk -  Jianto dan didampingi  Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk -  Tatit Heru Tjahjono, serta Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Nganjuk -  Raditya Haria Yuangga. Kemudian rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh puluhan anggota dewan yang lain dan dari pihak eksekutif dihadiri langsung oleh Sekda Kabupaten Nganjuk - Nur Solekan.

Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk -  Tatit Heru Tjahjono berharap agar Joni bisa menyesuaikan diri dengan cepat dan bekerja secara optimum, “Segera menyesuaikan diri dengan teman-teman yang lain. Ingat, ada rakyat yang diwakili di sini. Mari perjuangkan aspirasi rakyat agar terealisasi. Karena kita di sini mewakili masyarakat,” jelasnya. (YO - Faydina Rizki/Radar Kediri)

Sumber: