50 Persen ASN Pemprov DKI Akan WFH

50 Persen ASN Pemprov DKI Akan WFH

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menginstruksikan 50 persen aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk bekerja dari rumah atau WFH mulai 28 Agustus - 7 September.

Melansir CNN Indonesia, arahan itu disampaikan oleh Heru dalam rangka menyambut pelaksanaan konferensi tingkat tinggi (KTT) ASEAN.

"Khusus KTT kita mulai, kalau DKI saya minta Pak Sekda mulai uji di 28 Agustus masuk 50-50. Sampai tanggal 7," ucap Heru di Balai Kota DKI Jakarta.


Selain itu, Heru juga membuat kebijakan bekerja dari rumah untuk ASN Pemprov DKI yang akan diterapkan selama tiga bulan terhitung mulai September 2023. Serta kebijakan pembelajaran jarak jauh bagi anak-anak sekolah juga akan diterapkan. (IC-NY/CNN INDONESIA)

Sumber: