Rutan Ponorogo Usulkan Remisi Untuk 186 Warga Binaan

Rutan Ponorogo Usulkan Remisi Untuk 186 Warga Binaan

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

Dalam momen peringatan HUT ke–78 Republik Indonesia Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Ponorogo mengusulkan remisi terhadap 186 warga binaannya. Dari total 317 warga binaan yang ada di dalam Rutan Kelas 2 B Ponorogo, 186 orang yang diusulkan mendapatkan remisi kemerdekaan itu sudah memenuhi syarat, baik itu syarat administratif maupun syarat substantif.

“Dalam peringatan HUT ke-78 RI ini, kita usulkan warga binaan yang akan mendapatkan remisi kemerdekaan sebanyak 186 orang,” kata Kepala Rutan Kelas 2 B Ponorogo, Agus Yanto.

Melansir Berita Jatim, Kata Agus untuk syarat administratif yang dimaksud, warga binaan sudah menjalani kurungan penjara di Rutan selama 6 bulan. Sementara syarat substantif yaitu warga binaan yang tidak pernah melanggar aturan saat didalam Rutan.


Dalam usulan remisi ini, setiap warga binaan memiliki aturan yang berbeda-beda. Ada yang mendapatkan usulan remisi 1 bulan hingga usulan remisi 5 bulan. (AL-NY/BERITA JATIM)

Sumber: