Pemkot Blitar Batal Bangunan 2 Palang Perlintasan KA
Pemkot Blitar membatalkan rencana pembangunan dua palang pintu perlintasan kereta api (KA). Padahal pembangunan dua perlintasan itu sudah diusulkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar pada pembahasan perubahan APBD 2023.
Melansir Berita Jatim, Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama pembangunan palang pintu perlintasan KA itu urung dikerjakan pada tahun ini. Pemkot Blitar mengaku pihaknya tidak memiliki anggaran sebanyak 400 juta untuk pembangunan dua palang pintu perlintasan itu.
“Untuk kekurangan dua titik palang pintu perlintasan kita tetap komitmen. Sehingga akan dibangun namun untuk ketersediaan anggaran insyaallah tahun 2024 mendatang,” kata Juari, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar.
Dua titik perlintasan yang sampai sekarang belum dipasang palang pintu itu ada di Jalan Bakung dan Jalan Kiai Mojo Kota Blitar. Kota Blitar sendiri punya tujuh perlintasan kereta api, lima diantaranya sudah dibangun palang pintu. (AL-NY/BERITA JATIM)
Sumber: