Tersangka Kasus Penipuan Robot Trading Net89 Diperkirakan Bertambah?

A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag
Filename: frontend/detail-artikel.php
Line Number: 116
Backtrace:
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort
File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view
File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once
Kemarin (16/8) Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya masih mendalami kasus dugaan penipuan dan investasi robot trading Net89 kemungkinan ada tersangka baru.
Polri masih melakukan pendalaman pada 13 orang tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. Selain itu, ia mengatakan penyidik juga masih terus melengkapi berkas perkara para tersangka lainnya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
"Jadi ini terus berlangsung, tidak berhenti di sini. Yang sudah ditahan baru 3, kita akan terus menangkap lagi pelaku-pelaku lainnya," tutur Whisnu Hermawan.
Melansir CNN, sebelumnya Bareskrim Polri sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka salah satunya Andreas Andreyanto. (AN-DL/CNN)
Sumber: