MENKEU SIAPKAN 52 T SEBAGAI TINDAK LANJUT DARI ARAHAN PRESIDEN UNTUK MENAIKAN GAJI PNS – PENSIUNAN

MENKEU SIAPKAN 52 T SEBAGAI TINDAK LANJUT DARI ARAHAN PRESIDEN UNTUK MENAIKAN GAJI PNS – PENSIUNAN

Kemarin (16/8) Presiden Joko Widodo menaikkan gaji PNS di tingkat pusat dan daerah juga TNI Polri sebanyak 8 persen dan mengusulkan kenaikan uang pensiunan sebanyak 12 persen pada 2024 mendatang.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI dan Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," ujarnya.

Melansir CNN Indonesia, menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, pemerintah sudah mengalokasikan dana sebanyak 52 T dalam RAPBN 2024 untuk menaikan gaji PNS dan uang pensiunan.

Rincian anggaran tersebut terdiri dari 9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pusat dan 25, 8 triliun untuk PNS daerah, sementara 17 triliun untuk pensiunan. (NF-RT/CNNINDONESIA)

Sumber: