Kemenkes Menegur 3 Rumah Sakit yang Melakukan Bullying Pada Sejumlah Dokter

Kemenkes Menegur 3 Rumah Sakit yang Melakukan Bullying Pada Sejumlah Dokter

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: array_multisort(): Argument #1 is expected to be an array or a sort flag

Filename: frontend/detail-artikel.php

Line Number: 116

Backtrace:

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/views/frontend/detail-artikel.php
Line: 116
Function: array_multisort

File: /var/www/html/ameg.disway.id/application/controllers/Frontend.php
Line: 561
Function: view

File: /var/www/html/ameg.disway.id/index.php
Line: 317
Function: require_once

AMEG.ID, JAKARTA - Kemenkes (Kementrian Kesehatan) menegur tiga rumah sakit perihal perundungan sejumlah dokter. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Azhar Jaya menjelaskan 3 rumah sakit yang ditegur terkait bullying itu antaranya, RS RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo Jakarta, RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung, dan RSUP Haji Adam Malik Medan.

Sesuai laporan, praktik perundungan itu berupa permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan yang seharusnya tidak dilakukan peserta didik dan diminta melakukan tugas yang bukan kewajiban, termasuk waktu jaga di luar batas wajar. Azhar berharap tiga rumah sakit menjalankan arahan Kemenkes.

"Saya minta para direktur segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk mencegah perundungan ini lebih lanjut," ujarnya.

Sehingga untuk mengantisipasi hal seperti itu, Kemenkes masih membuka hotline untuk kasus dokter korban perundungan di no wa 0812 9979 9777 atau website www.perundungan.kemenkes.go.id. Pihak Azhar juga akan terus menyediakan media untuk pelaporan. (NF-FR/CNN INDONESIA)

Sumber: